Akebono

Akebono merupakan salah satu kerjasama asuransi tebatas antara PT. Akebono Brake Astra Indonesia dengan DUI Kelapa Gading 2 untuk fasilitas perawatan pencegahan dan dasar gigi.
📌
Hanya tersedia di Kelapa Gading 2
Tidak ada Website/Sistem untuk proses transaksi
Transaksi bersifat cashless kepada pasien

Contoh Kartu Akebono :

notion image

Detail Step by Step :

Proses Pengecekan Asuransi dan Pendaftaran Pasien :
  • Setelah edukasi, pasien konfirmasi untuk pembayaran menggunakan asuransi Akebono
  • PA membantu pendaftaran pasien dengan Aplikasi
  • PA melakukan verifikasi dengan Kartu Peserta Asuransi dan KTP Pasien.
  • KTP, Kartu Asuransi, ID Card (jika ada) wajib difoto untuk lampiran klaim
  • Karyawan Akebono tidak memiliki limit khusus, sehingga seluruh perawatan yang diambil tidak ada yang ditagihkan ke pasien.
  • Tahap selanjutnya, PA melengkapi formulir rawat jalan (yang tersedia di Klinik) pada bagian identitas pasien dan klinik cabang kemudian di ttd oleh pasien . Berikut adalah contoh formulir rawat jalan Akebono :
    • notion image
Pasien Siap Perawatan dengan Dokter :
  • Formulir rawat jalan (diberikan oleh PA kepada CA dan dokter yang akan menangani pasien tsb
  • Pasien melakukan perawatan dengan dokter. Pastikan formulir diisi lengkap oleh dokter, termasuk TTD dan cap SIP
Proses Transaksi Penjaminan Akhir :
  • Pasien selesai perawatan dengan dokter, pasien akan menunggu kembali di ruang tunggu untuk proses pembayaran.
  • CA mengembalikan formulir yang sudah dilengkapi oleh dokter kepada PA. Dokter akan menginput tagihan pada sistem FAST.
  • Jika pada sistem FAST tagihan sudah completed, PA melakukan konfirmasi kembali kepada pasien terkait perawatan yang dilakukan dan total biaya.
  • Pastikan formulir akebono lengkap diisi dan di ttd oleh pasien dan dokter.
  • Jika sudah selesai pada FAST, maka print invoice kemudian ttd pasien dan PA, cap FDC. (lembar ini di print 2x, 1 untuk klaim ke finance kwitansi bertuliskan ASLI, 1 untuk pasien bertuliskan COPY)
  • Jika seluruh proses diatas sudah selesai, PA menginformasikan pasien sudah boleh pulang.

Dokumen Kelengkapan yang dibutuhkan :

Dokumen kelengkapan untuk di Upload Pada Fast :
  1. KTP (Jika sudah 17thn)
  1. KIA (Jika pasien anak)
  1. KTP Wali (Jika pasien anak/dibawah 17thn)
  1. Kartu Asuransi
  1. ID Card
  1. Formulir rawat jalan yang sudah diisi lengkap oleh dokter
  1. Surat rujukan/resep* (WAJIB apabila ada tindakan Premedikasi pada perawatan pasien)
  1. Hasil rontgen*
Notes :
  • (* : jika ada)
  • Seluruh dokumen tersebut dijadikan satu dalam bentuk PDF dan diupload pada fast saat proses pembayaran.
  • PA bisa upload di word dahulu dengan rapi, pastikan 1 halaman 1 file agar jelas terlihat, kemudian convert menjadi PDF.
  • Save nama file tsb : Asuransi_Nama Lengkap Pasien_Tgl Transkaksi (contoh : AKEBONO_Intan Permata Sari_24112025)
Dokumen kelengkapan yang dikirim ke Finance :
  1. KTP (Jika sudah 17thn)
  1. KIA (Jika pasien anak)
  1. KTP Wali (Wajib Jika pasien anak/dibawah 17thn)
  1. Kartu Asuransi
  1. ID Card*
  1. Formulir rawat jalan yang sudah diisi lengkap oleh dokter
  1. Invoice/Kwitansi Lembar Putih “ASLI” FDC yang sudah di ttd pasien
📢
Untuk keluarga karyawan memiliki kartu asuransi atas nama masing - masing