Panduan Penggunaan Asuransi FDC Dental Clinic
📃

Panduan Penggunaan Asuransi FDC Dental Clinic

 

Gambaran Umum Proses Asuransi di FDC

Proses layanan pasien asuransi di FDC mengikuti alur standar yang sama di seluruh klinik. Tujuannya memastikan pelayanan berjalan lancar, data valid, dan dokumen lengkap saat dikirimkan ke Support Office. Alur lengkap setiap payor tetap dapat berbeda, tetapi prinsip dasarnya sama :
 
💡
Cek eligibilitas → Cetak LOA → Tindakan → Konfirmasi tindakan → Submit di Payor → Cetak LOC → Upload berkas di FAST → Kirim berkas H+1 ke SO
 

Tujuan Dokumen Asuransi

Dokumen ini disusun untuk:
  • Menyatukan alur proses asuransi di seluruh klinik FDC.
  • Menyediakan panduan langkah demi langkah untuk setiap payor.
  • Menstandarkan dokumen wajib, format pengiriman, serta hal-hal yang harus diperhatikan.
  • Mengurangi kesalahan berulang dalam proses pelayanan pasien asuransi.
  • Mempermudah PA baru maupun PA senior saat menangani pasien asuransi.
 

List Asuransi FDC

Catatan Penting dalam Proses Asuransi

1. Pengiriman Tolakan / Rejection

  • Jika ada tolakan penagihan, mohon segera dikirim ke Support Office PT RBBR.
  • Jika tolakan dikirim ke cabang, harap segera informasikan ke Tim Finance dan kirim dokumennya ke Support Office.

2. Lampiran Hasil Penunjang

  • Bila ada hasil penunjang terkait kondisi pasien selama perawatan, wajib dilampirkan bersama berkas yang diunggah ke FAST untuk mempercepat proses klaim.

3. Penggunaan Kwitansi Asli

  • Kwitansi asli memiliki tulisan “ASLI” di pojok kanan atas.
  • Untuk pasien yang membutuhkan kwitansi reimbursement mandiri, wajib diberikan kwitansi ASLI, bukan copy.
  • Harap mengisi nama penjamin pada lembar kwitansi pasien.

4. Upload Berkas Softcopy ke FAST

  • Semua transaksi asuransi wajib upload maksimal Hari H.
  • Soft file perawatan pasien wajib format PDF.
  • 1 dokumen = 1 halaman PDF, bukan foto berderet.
  • Penamaan file wajib mengikuti format:
    • nama asuransi_pasien_tanggalperawatan
      Contoh: Admedika_fulan_08092024.
  • Pastikan file rapi dan jelas, tidak blur.

5. Kewajiban Cetak Dokumen

  • Font cetakan LOA dan LOC wajib diperbesar agar jelas.
  • Jika hasil dokumen buram dan klaim gagal dibayarkan, biaya menjadi tanggung jawab Klinik.

6. Kategori Asuransi di FAST

Untuk pasien pengguna:
  • AXA Insurance Indonesia
  • Pacific Cross
  • BNI Life
  • Reliance
  • Asuransi Takaful Keluarga
Harap memilih kategori sesuai nama kartu asuransi, bukan menggunakan kategori “Admedika”.

7. Kelengkapan Dokumen

  • Jika dokumen tidak lengkap, Finance akan menginformasikan dan harus dilengkapi maksimal H+1.
  • Jika tidak dilengkapi, transaksi asuransi menjadi tanggung jawab HoC dan Klinik.

8. Validasi Syarat Asuransi

  • Pastikan kembali manfaat, limit, dan syarat khusus dari masing-masing payor sebelum tindakan perawatan.

9. Bukti Komunikasi ke CS Asuransi

  • Saat melakukan panggilan ke CS, catat nama CS sebagai bukti pertanggungjawaban bila dibutuhkan.

10. Urutan Dokumen Sesuai Template Finance

  • PA/HoC wajib mengupload dokumen sesuai urutan template yang ditentukan Finance.
  • Jika tidak sesuai urutan, klaim tidak dapat diproses.

11. Ketepatan Nama Asuransi

  • Pastikan nama asuransi yang dipilih di FAST sesuai dengan kartu peserta, bukan berdasar asumsi